28 Juni 2010

Lampu Lalu Lintas Untuk Pengemudi Buta Warna

Jakarta - Fungsi lampu lalu lintas yang berwarna merah kuning dan hijau, tentunya memiliki peran yang vital, karena kelancaran dan keamanan berlalu lintas ditentukan oleh lampu tiga warna tersebut.

Lalu, bagaimana dengan pengemudi yang kebetulan buta warna, sehingga tidak bisa membedakan ketiga warna yang terdapat pada lampu lalu lintas tersebut?

Nah, seperti dilansir Yanko Design, Senin (28/6/2010) mencoba memberikan solusi jitu, desainer di Asia telah membuat prototipe lampu lalu lintas untuk orang buta warna.

Proyek lampu merah untuk kalangan buta warna yang dinamai Uni-Signal ini diusulkan oleh desainer Ji-youn Kim, Soon-young Yang dan Hwan-ju Jeon di Yanko Design. Uni-Signal sendiri merupakan akronim dari Universal Signal Light.

Ide dasarnya sederhana, tiap warna lampu lalu lintas diberi bentuk khusus yang memungkinkan semua orang termasuk buta warna bisa melihat perbedaannya.

Coba saja lihat, untuk lampu merah, ia merangcang bentuk segitiga, dan bulat
untuk menandakan lampu kuning, serta bentuk kotak sebagai tanda lampu berwarna hijau.

Sehingga, dengan begitu, para pengemudi buta warna bisa membedakan tanda lalu
lintas bukan dari cahaya dan warna lampunya, tapi dari bentuknya yang berbeda-beda.

Meskipun akan membantu, namun ide ini tetap menuai kritik, dimana setelah
beberapa dekade, toh nyatanya selama ini orang buta warna tidak pernah memiliki masalah dengan warna lampu lalu lintas.

Dikatakan para kritikus, para pengemudi buta warna tersebut masih bisa mengetahui tanda lalu lintas dari urutan lampunya secara vertikal, merah paling atas, kuning, baru hijau paling bawah.

Tidak ada komentar: